RKPDes atau sering disebut dari Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Jumat berte2Juli 2021 bertempat di depan pertemuan Kantor Perbekel Desa Mangguh diadakan Musdes Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Acara dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Mangguh I Wayan Suastika, Ketua BPD I Komang Gita Sugianto beserta Anggota, Pendamping Desa, Seluruh Jajaran Perangkat Desa Mangguh serta beberapa dari unsur masyarakat.
Acara dibuka oleh Sambutan Bapak Ketua BPD I Komang Gita Sugianto, disampaikan sepatah dua patah kata untuk membuka acara. Acara lanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Mangguh I Wayan Suastika setelah memberikan beberapa patah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes tahun anggaran 2022.
Setelah selesai memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan menyampaikan usulan-usulan yang belum tertera di Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022.
Adapun tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa
Acara ditutup dengan pendatangan berita acara oleh Perbekel Desa Mangguh I Wayan Suastika dengan Ketua BPD Desa Mangguh I Komang Gita Sugianto