Selamat Datang di Website Resmi Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Mangguh untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Mangguh meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan ApbDes di Desa Mangguh Tahun 2023

29 Desember 2023 10:49:01  admin-mangguh  749 Kali Dibaca  Berita Desa

APBDes 2023 Pelaksanaan


Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,665,339,568 | Rp. 1,678,679,891
99.21 %
BELANJA
Rp. 1,795,818,941 | Rp. 1,982,055,800
90.6 %
PEMBIAYAAN
Rp. 158 | Rp. 158
100 %

APBDes 2023 Pendapatan


Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 38,615,745 | Rp. 38,615,745
100 %
Dana Desa
Rp. 678,016,000 | Rp. 678,016,000
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 146 | Rp. 146
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 877,882,848 | Rp. 880,848,000
99.66 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 46,900,000 | Rp. 59,200,000
79.22 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 19,000,000 | Rp. 19,000,000
100 %
Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp. 1,751,000 | Rp. 1,000,000
175.1 %
Bunga Bank
Rp. 3,173,829 | Rp. 2,000,000
158.69 %

APBDes 2023 Pembelanjaan


Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 852,895,941 | Rp. 928,107,510
91.9 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 639,443,600 | Rp. 734,955,690
87 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 209,251,400 | Rp. 217,075,700
96.4 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 22,228,000 | Rp. 26,338,000
84.4 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 72,000,000 | Rp. 75,578,900
95.26 %

Desa Mangguh telah berhasil melaksanakan pengelolaan dan realisasi dana desa pada tahun 2023 dengan transparansi dan akuntabilitas. Laporan berikut mencakup ringkasan dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan dana desa untuk tahun berjalan.

 

Pendapatan Desa Mangguh

 

Pendapatan Desa Mangguh pada tahun 2023 ini bersumber dari beberapa pos utama, diantaranya adalah sebagai berikut:

 

A. Hasil Usaha Desa

Desa Mangguh memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membuka peluang usaha yang mendatangkan pendapatan bagi desa melalui usaha bersama ataupun kerjasama dengan pihak ketiga.

 

B. Dana Desa

Dana ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui transfer keuangan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

C. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Sebagai bagian dari entitas pemerintahan, desa mendapatkan pembagian hasil pajak dan retribusi sebagai pendapatan untuk mendukung operasional desa.

 

D. Alokasi Dana Desa (ADD)

ADD merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan di tingkat desa.

 

E. Pendapatan Lain-lain

Pendapatan lain yang diperoleh dari hibah, sumbangan, dan lain-lain yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Belanja Desa

 

Belanja desa difokuskan pada penguatan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan publik, yang terbagi dalam beberapa bidang utama:

 

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penggunaan dana di bidang ini meliputi operasional pemerintah desa, termasuk gaji aparat desa, pemeliharaan kantor desa, dan pengelolaan administrasi desa.

 

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, sarana air bersih, dan fasilitas publik lainnya termasuk di dalamnya.

 

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Aktivitas yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

 

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Program-program yang dirancang untuk membantu masyarakat desa mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk pelatihan keterampilan dan pemasaran produk desa.

 

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

Alokasi dana ini digunakan untuk tanggap darurat dan penanggulangan bencana alam serta situasi mendesak lainnya yang membutuhkan intervensi cepat.

 

6. SILPA Tahun Sebelumnya

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dipergunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk menutupi kekurangan dana atau dialokasikan dalam program desa tahun berjalan.

 

Pembiayaan

 

Pembiayaan desa diatur untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana desa, termasuk pemanfaatan sumber pembiayaan desa lainnya serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang ketat sesuai dengan standar yang berlaku.




Realisasi dana desa di Desa Mangguh pada tahun 2023 telah dilakukan dengan baik dengan alokasi yang proporsional di berbagai bidang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa. Kesuksesan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pengelolaan dana desa. Desa Mangguh terus berupaya meningkatkan kualitas hidup dan pemerataan pembangunan melalui pengelolaan keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Hubungi Kami

Hubungi Kami

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:146
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:185.545
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.84
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Mangguh, Kintamani, Bangli
Desa : Mangguh
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon :
Email : admin@mangguh.desa.id